> >

Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi Kedokteran Undip

Hukum | 5 September 2024, 14:57 WIB
Ilustrasi setop perundungan atau bullying. (Sumber: Kemenkes)

"Karena itu sudah masuk, saya mau kasi ke polisi saja. Biar langsung dipidanakan saja supaya semuanya jelas, orang-orangnya juga tahu dan ada efek jeranya," kata Budi, Senin (21/9).

Menkes menekankan bahwa proses hukum terhadap pelaku yang diduga menjadi penyebab utama peristiwa ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada korban.

Lebih lanjut, langkah ini dimaksudkan untuk menghapus anggapan bahwa perundungan merupakan hal yang wajar dalam proses pendidikan calon dokter.

Budi dengan tegas membantah pandangan bahwa calon dokter spesialis yang tangguh dihasilkan melalui cara-cara yang tidak manusiawi, termasuk pelecehan seksual dan pemerasan.

Ia meyakini bahwa tindakan hukum diperlukan untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan mencegah normalisasi perilaku tersebut.

"Kalau tidak diberikan sanksi seperti ini akan terus menerus menganggap ini adalah hal yang biasa, karena memang dilakukan dari dulu," ujar Budi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU