Kuasa Hukum Sebut Keluarga Mahasiswi PPDS Undip Pernah Sampaikan Dugaan Perundungan: Tak Ditanggapi
Hukum | 5 September 2024, 08:41 WIBPelaporan itu pun menurutnya mendapatkan dukungan dari Menteri Kesehatan.
Sebelumnya, Undip Semarang membantah kematian AR, yang diduga bunuh diri, dipicu oleh masalah perundungan.
"Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati.
Almarhumah AR, menurut dia memiliki permasalahan kesehatan yang memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya. Bahkan ia menyebut almarhumah sempat berniat mengundurkan diri akibat kondisi tersebut.
Baca Juga: Bantah Dugaan Pemalakan ke Dokter Muda Aulia, Begini Kata Guru Besar FK Undip
"Namun, almarhum mengurungkan niat karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa," katanya.
AR, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meninggal di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Jenazah AR ditemukan pada Senin (12/8) lalu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV