> >

KPK Batal Minta Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi, Fokuskan Laporan di Direktorat PLPM

Hukum | 5 September 2024, 06:25 WIB
Foto arsip. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penanganan dugaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi yang diduga diterima Kaesang Pangarep kini difokuskan pada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM), bukan lagi di Direktorat Gratifikasi. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Baca Juga: Keluar Kantor DPP PSI, Kaesang Pangarep Hanya Tersenyum saat Ditanya soal Jet Pribadi

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya akan mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk dimintai klarifikasi.

“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan (klarifikasi). Dan kita tidak yang tahu bersangkutan saat ini ada di mana,” ujar Alexander, Jumat (30/8).

KPK, kata ia, tetap merasa perlu mendengarkan keterangan Kaesang untuk memastikan fasilitas jet pribadi itu termasuk gratifikasi atau tidak.

Mengingat, Kaesang memang bukan seorang penyelenggara negara tetapi penerimaan fasilitas tertentu untuknya patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara. Pasalnya, Kaesang adalah putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, Kaesang disorot publik setelah dugaan dirinya bersama sang istri, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Hal ini memicu perdebatan dan pertanyaan mengenai sumber dana dan legalitas penggunaan fasilitas tersebut.

Adapun hal itu diketahui melalui unggahan Erina yang memperlihatkan bagian sayap pesawat yang diambil gambarnya dari sebuah jendela.

Kaesang dan Erina diduga pergi ke AS menggunakan jet sewaan Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.

Akibat hal tersebut, Kaesang pun dilaporkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman dan dosen UNJ, Ubaidilah Badrun, ke KPK. Saat ini, laporan tersebut tengah ditelaah lembaga antirasuah.

Baca Juga: Soal Laporan MAKI dan Dosen UNJ terkait Kaesang, KPK: Masuk Tahap Penelaahan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU