PSI Sebut Kaesang Sudah di Jakarta dan Berkantor Setiap Hari, Kapan KPK Bergerak?
Peristiwa | 4 September 2024, 07:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni menyatakan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep telah berada di Jakarta sejak Rabu (28/8/2024).
"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 pagi hari," kata Raja dikutip dari Antara, Selasa (2/9).
Ia menambahkan bahwa setelah tiba di Jakarta, Kaesang langsung melakukan serangkaian aktivitas memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada serta menandatangani berkas rekomendasi di Kantor DPP PSI.
Raja juga menekankan bahwa Kaesang hampir setiap hari berkantor sejak kembali ke Jakarta.
"Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan netral dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
"Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Meski demikian Nawawi mengaku bahwa pihaknya belum memiliki informasi terkait keberadaan Kaesang.
"Kami enggak tahu di mana, belum terinfo," katanya.
Baca Juga: Kaesang dan Erina Belum Muncul, Bagaimana KPK akan Tangani Kasus Jet Pribadi Ini?
Sebagai langkah awal penyelidikan, KPK telah meminta Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk melakukan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.
"Saya baru meminta Direktur LHKPN untuk mengklarifikasi apa yang berlangsung," ungkap Nawawi.
Sebelumnya, pada hari Jumat (30/8), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa lembaga tersebut sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan Erina Gudono saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Hal ini memicu perdebatan dan pertanyaan mengenai sumber dana dan legalitas penggunaan fasilitas tersebut.
Namun, Alexander mengingatkan bahwa jika Kaesang memilih untuk membuat deklarasi, hendaknya tetap dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang sah. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses klarifikasi.
"Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang akan kami klarifikasi itu sudah mendeklarasikan terkait dengan berita yang ada di tengah masyarakat. Baik juga buat yang bersangkutan, apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK, tentu sesuai dengan kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring," ucapnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV