Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata: Polri Klaim Pengadaan Sesuai Prosedur, KPK Verifikasi Laporan
Hukum | 3 September 2024, 21:08 WIBSetelah itu, lanjut ia, pihaknya pun akan menelaah laporan tersebut.
Apabila dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, kata Tessa, maka akan diproses ke tingkat penyelidikan.
"Atau dimintakan kembali kelengkapan dokumen pendukung kepada pelapor," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan mark up pengadaan gas air mata ke KPK pada Senin (2/9).
Terdapat dua proyek pengadaan gas air mata yang dilaporkan ke KPK, yakni pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Tahun 2022 dengan nilai anggaran lebih dari Rp49 miliar.
Kemudian pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Tahun 2023 dengan nilai proyek yang juga lebih dari Rp49 miliar..
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto yang tergabung dalam koalisi tersebut mengatakan, pihaknya melihat adanya beberapa potensi penyimpangan dalam pengadaan alat pengamanan tersebut.
Adapun yang dimaksud yakni persekongkolan pemilihan tender serta penggelembungan harga pepper projectile launcher atau alat pelontar gas air mata.
"Ada persoalan ketidakcermatan dalam menyusun harga perkiraan sendiri terkait pepper projectile launcher tahun 2022 dan 2023. Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp26 miliar," katanya.
Baca Juga: KPK akan Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi, Ini Kata Pakar Hukum TPPU
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara.