> >

Pakar: Calon Tunggal Bisa Turunkan Kepercayaan Publik terhadap Parpol

Rumah pemilu | 2 September 2024, 06:40 WIB
Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperhatikan warga memasukkan surat suara di TPS 001 Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (28/4/2021). (Sumber: Jumarto Yulianus/Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan ada 43 daerah dengan calon tunggal di Pilkada Serentak 2024.

Pakar menyebut fenomena calon tunggal di pilkada dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap partai politik.

Peneliti kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai partai politik seharusnya memberi alternatif calon kepala daerah dan menjalankan fungsi kaderisasi dengan baik.

“Partai politik sebagai institusi kaderisasi, rekrutmen politik, yang menjadi bagian instrumen demokrasi yang negara berikan otoritas untuk merebut kekuasaan tetapi itu justru tidak dimanfaatkan, bisa-bisa justru masyarakat makin tidak percaya atau apolitis kepada partai politik," kata Titi dalam diskusi yang digelar The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Minggu (1/9/2024).

Baca Juga: Pengamat Sebut Peluang Jokowi Gabung dengan Gerindra Kecil: Terhalang Karakter dan Prinsip Partai

Titi menyebut fenomena calon tunggal dapat menumbuhkan sikap apatis masyarakat karena tidak ada alternatif pilihan untuk memfasilitas praktik demokrasi.

Fenomena calon tunggal disebutnya dapat membuat masyarakat merasa tidak ada kompetisi di pilkada.

Kendati demikian, Titi menyebut calon tunggal juga berpeluang memicu keaktifan masyarakat untuk menunjukkan perlawanan politik. Salah satu caranya adalah mendukung kotak kosong.

“Misalnya di Kota Pangkalpinang. Ketika calon tunggal mendaftar, ditandingi dengan masyarakat yang mengantarkan pendaftaran kotak kosong ke KPU Kota Pangkalpinang,” kata Titi, dikutip Antara.

Dalam konferensi pers pada Jumat (30/8/2024), KPU mengatakan ada 43 daerah yang hanya memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Ke-43 daerah itu terdiri dari satu provinsi (Papua Barat), 37 kabupaten, dan lima kota.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU