Massa Pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana Padati KPUD Jakarta : Selamatkan Jiwa Keluarga Kita
Rumah pemilu | 29 Agustus 2024, 19:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Massa pendukung bakal calon gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mulai memadati kompleks Gedung KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024) petang. Para pendukung mengantisipasi pendaftaran Dharma Pongrekun-Kun Wardana ke KPU Jakarta.
Bakal calon gubernur Jakarta yang mendaftar lewat jalur independen tersebut akan mendaftar ke KPU pada hari ini, Kamis (29/8) malam. Pendaftaran pilkada serentak 2024 sendiri akan ditutup pada hari ini.
Sejumlah pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana terlihat mengenakan atribut dukungan untuk paslon tersebut. Para pendukung mengenakan kaos bergambar Dharma Pongrekun berwarna putih dan bertuliskan "Calon Gubernur DKI Jakarta 2024-2029".
Baca Juga: KPU Ingatkan Pramono Anung untuk Ajukan Cuti Saat Masa Kampanye Pilkada Jakarta
Sebagian pendukung juga mengenakan kaos biru bertuliskan "Ayo Warga DKI Jakarta Mari Berjuang Bersama Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto Bacagub-Bacawagub DKI Jakarta" dan "Selamatkan Jiwa Keluarga Kita".
Saat hari terakhir pendaftaran, sekitar kantor KPU Jakarta dijaga aparat gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Jakarta. apolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut pihaknya fokus menjaga pintu masuk dan luar gedung KPU selama pendaftaran pilkada serentak 2024.
"Penjagaan kami fokuskan di gerbang masuk KPU DKI, area luar, dan dalam KPU DKI selama pendaftaran Pilkada 2024 ini," kata Kombes Susatyo dikutip Antara.
Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata memastikan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana akan mendaftar pada Kamis (29/8). Namun, Wahyu belum bisa memastikan jam berapa Dharma Pongrekun-Kun Wardana akan mendaftar.
"Yang pasti konfirmasinya (daftar) hari terakhir. Nanti kami coba cek lagi di sekretariat apakah sudah ada konfirmasi jam berapa Pak Dharma dan timnya mau datang," kata Wahyu, Rabu (28/8).
Majunya Dharma Pongrekun-Kun Wardana sendiri sempat menuai kontroversi karena dugaan pencatutan KTP warga Jakarta untuk mendukung paslon tersebut. Bawaslu kemudian menyampaikan bahwa bukti kasus pencatutan KTP "tidak cukup" dan tidak melanjutkan kasus.
Baca Juga: PDIP Disebut Usung Teguh Prakosa-Bambang Gage di Pilkada Solo 2024, Daftar ke KPUD Malam Ini
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV