Puan Tanya Jokowi: Apakah Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat Jadi Lebih Baik?
Politik | 29 Agustus 2024, 14:19 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta agar parlemen mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ia meminta kepada awak media untuk mempertanyakan permintaan itu kepada Kepala Negara. Sebab, tak ada jaminan mempercepat pembahasan akan menghasilkan sebuah aturan yang baik.
"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Tolong tanyakan itu," kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Minta DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Seharusnya Secepat Merespons RUU Pilkada
Ia memastikan seluruh aturan yang dibahas DPR harus melalui berbagai tahapan
"Kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan."
"Kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi. Juga ini dalam masa waktu yang tinggal pendek ini, apakah kemudian sempat atau tidak sempat?" ungkap salah satu Ketua DPP PDI-P ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Menurut presiden, dalam membahas RUU Perampasan Aset, seharusnya respons DPR bisa secepat ketika merevisi Undang-Undang Pilkada yang menuai polemik beberapa waktu lalu.
Presiden Jokowi pun menyebut RUU Perampasan Aset juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Presiden menghargai langkah cepat DPR, merespons RUU Pilkada. Sikap secepat itu bisa juga dilakukan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
Baca Juga: Momen Mahfud MD Singgung DPR soal RUU Perampasan Aset Terkendala Parpol
"Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya seperti RUU Perampasan Aset," kata Jokowi dalam keterangannya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV