Kawal Demo Pengemudi Ojol-Kurir di Jakarta Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.784 Personel Gabungan
Peristiwa | 29 Agustus 2024, 10:08 WIBKetua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono menyebut aksi ini dilatarbelakangi oleh tekanan yang semakin besar yang dirasakan para pengemudi ojol dari perusahaan aplikasi.
Sementara pihak pemerintah, kata ia, juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi.
"Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang," kata Igun dikutip dari Kompas.com.
Ketiadaan payung hukum ini dianggap membuka peluang bagi perusahaan aplikasi untuk bertindak sewenang-wenang terhadap para mitranya.
Baca Juga: Jokowi Bicara soal Demo Kawal Putusan MK, Singgung DPR Segera Bereskan RUU Perampasan Aset
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com.