> >

Soal Jet Pribadi Kaesang: Dosen UNJ Buat Laporan, MAKI kirim Dokumen Kerja Sama Shopee-Gibran ke KPK

Hukum | 29 Agustus 2024, 08:07 WIB
Dosen Universitas Negeri jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun (kanan) melaporkan dugaan gaya hidup mewah putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, pada Rabu (28/8/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) turut membantu KPK dalam menelusuri dugaan gratifikasi Kaesang terkait penggunaan jet pribadi.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut pihaknya telah mengirimkan dokumen memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee International Indonesia ke KPK.

Di mana MoU itu ditandatangani langsung oleh Gibran Rakabuming Raka yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Solo.

"Ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, perjanjian kerjasama itu penting untuk dilampirkan, mengingat Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.

Di mana dalam petunjuk teknis dari Kementerian Agama, lanjut Boyamin, disebutkan, anak, istri, dan termasuk adik (saudara) penyelenggara negara termasuk dalam kategori yang dilarang menerima gratifikasi.

"Karena Kaesang bagaimanapun adik Gibran Rakabuming Raka dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee," tegasnya.

Boyamin menekankan, hal tersebut dilakukan  dalam rangka menyambut positif pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengaku telah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk menindaklanjuti terkait polemik jet pribadi yang diduga digunakan Kaesang dan Erina.

Diberitakan sebelumnya, Kaesang dan Erina menuai sorotan usai diduga berpelesir ke AS menggunakan jet pribadi pada 18-21 Agustus 2024.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini dikabarkan pergi ke AS menggunakan jet sewaan Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.

Perjalanan tersebut menjadi polemik juga karena dilakukan bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang menolak revisi UU Pilkada di sejumlah wilayah di Tanah Air.

Terlebih banyak warganet yang mempertanyakan terkait asal muasal Kaesang bisa terbang dengan private jet hingga ongkosnya.

Baca Juga: Soal Jet Pribadi, KPK Akan Minta Klarifikasi dari Kaesang

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU