Langsung Daftar, Hasto Sebut PDIP Tidak Umumkan Kandidat Calon Kepala Daerah DKI, Jabar, dan Jatim
Politik | 27 Agustus 2024, 22:01 WIBPejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan sejumlah surat keterangan yang dimohonkan oleh Pramono Anung.
“Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa surat keterangan,” jelasnya.
Baca Juga: Balik Arah! Golkar Dukung Airin-Ade di Pilgub Banten, Begini Respons PDIP
Surat keterangan tersebut di antaranya surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.
“Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya,” lanjut Djuyamto.
“Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta,” imbuhnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV