> >

Megawati Respons Putusan MK: Alhamdulillah Hakim-Hakimnya Masih Punya Nurani dan Keberanian

Peristiwa | 26 Agustus 2024, 15:34 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Megawati merespons sikap para hakim Mahkamah Konstitusi dalam mengeluarkan putusan terkait pilkada.(Sumber: istimewa)

b. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 2-6 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 8,5 persen;

Baca Juga: Megawati Tegur Baju yang Dipakai Airin: Mau Dijadikan Masa Nggak Pakai Merah Hitam

c. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 6-12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 7,5 persen;

d. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 6,5 persen

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU