Polda Metro Jaya Pulangkan 300 Pengunjuk Rasa Tolak RUU Pilkada, 1 Masih Diperiksa
Hukum | 24 Agustus 2024, 08:15 WIB"Keluarga menjamin untuk kooperatif agar suatu saat tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama, tidak menghilangkan barang bukti, dan juga tidak melarikan diri," ujarnya.
Baca Juga: Sufmi Dasco Datangi Polda Metro Jaya, Minta Polisi Pulangkan Pendemo yang Ditangkap
Diketahui Polda Metro Jaya menangkap total 301 orang dalam rangkaian aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada pada Kamis lalu. Mereka diduga mengganggu ketertiban, merusak fasilitas umum, hingga menyerang petugas.
"Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas," ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : kompas.com