> >

Dasco: Supaya PKPU soal Pilkada yang Baru Sah, KPU Harus Konsultasi dengan DPR

Rumah pemilu | 23 Agustus 2024, 16:58 WIB
Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berbicara dengan media di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/9/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Namun, mengingat adanya putusan MK dan perkembangan situasi terkini, pihaknya memutuskan untuk menyesuaikan agenda.

“Alhamdulillah, melalui komunikasi yang intens antara Pimpinan Komisi II, KPU, serta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sekretaris Negara, kami sepakat bahwa KPU telah mengajukan rancangan PKPU terbaru per tanggal 21 Agustus yang mencerminkan hasil putusan MK secara utuh,” kata Doli di gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, rapat konsultasi resmi akan dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB.

Agenda ini bertujuan untuk memfinalisasi dan memutuskan secara resmi rancangan PKPU yang telah diajukan oleh KPU, dengan melibatkan DPR dan pemerintah.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie: Jika Sampai 27 Agustus Belum Ada PKPU Baru, Kaesang Penuhi Syarat Ikut Pilkada

“Sebagai informasi, kami telah menjadwalkan RDP konsultasi ini sejak minggu lalu. Karena kunjungan kerja spesifik kami, saya baru kembali hari ini dari Kalimantan Barat dan langsung memeriksa isi draf yang diterima dari KPU,” ujarnya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU