> >

Jimly Asshiddiqie: Jika Sampai 27 Agustus Belum Ada PKPU Baru, Kaesang Penuhi Syarat Ikut Pilkada

Rumah pemilu | 23 Agustus 2024, 14:18 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian usai bertemu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (26/2/2024). (Sumber: KOMPAS TV/ Bongga Wangga)

Baca Juga: Kaesang Sudah Dapat 3 Surat Keterangan dari Pengadilan untuk Maju di Pilkada Jateng

"Surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU