> >

Menkumham soal Status Revisi UU Pilkada: Pemerintah Ikut DPR

Rumah pemilu | 23 Agustus 2024, 13:56 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas usai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (Sumber: ANTARA/Melalusa Susthira K)

Baca Juga: Terkini! Kondisi Gedung DPR Pasca Demo Tolak Revisi UU Pilkada hingga Aksi Massa di DPRD Jatim

"Maka kita tegaskan di sini putusan yang berlaku adalah putusan MK yang berlaku nomor 60 dan 70. Bahwa kemudian nantinya yang akan mengatur aturan PKPU menjadi kewenangan dari KPU,” katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU