> >

Revisi UU Pilkada Batal, Sufmi Dasco Sebut yang Berlaku adalah Putusan MK

Politik | 22 Agustus 2024, 18:22 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2023). (Sumber: Nicholas Ryan Aditya/Kompas.com)

Baca Juga: Akademisi soal Rapat Paripurna Ditunda: Jangan Sampai Taktik dan Diam-Diam Putuskan RUU Pilkada

"Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti yang pasti. 'Kan hari ini ditunda karena 'kan memang enggak kuorum. Prosesnya apakah lanjut atau tidak lanjut itu harus sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Kami harus rapim lagi, harus Bamus lagi dan menyesuaikan hari paripurna di DPR," beber Sufmi Dasco.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU