> >

DPR akan Ikuti Putusan Mahkamah Konstitusi jika Tanggal 27 RUU Pilkada Belum Disahkan

Politik | 22 Agustus 2024, 15:43 WIB
Mahasiswa gelar demonstrasi menolak pengesahan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal persyaratan pilkada jika Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada belum disahkan pada 27 Agustus 2024. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Baca Juga: Temui Massa Pendemo, Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman Dilempari Botol

Menurut Dasco, rapat tersebut hanya dihadiri 176 orang anggota DPR, yang terdiri atas 89 orang hadir secara fisik dan 87 orang izin tidak menghadiri secara langsung.

Sehari sebelumnya, Rabu (21/8), Baleg DPR RI dan Pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU