"Peringatan Darurat" dan "Gedung DPR" Sempat Trending di X, Buntut Baleg Anulir Putusan MK
Peristiwa | 22 Agustus 2024, 14:35 WIBSalah satu elemen yang ikut aksi yaitu Partai Buruh. Hal itu telah disampaikan oleh Executive Committee (Exco) Pusat Partai Buruh melalui Nomor 158/ORG/EXCO-P/IX/2024 kepada 11 inisiator Partai Buruh, serta garda rakyat dan pengurus Exco partai di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Ferri mengatakan, sedikitnya 2.000 buruh akan terlibat dalam unjuk rasa ini.
"Tuntutan aksi, mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024," kata Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, mengutip Kompas.com, Rabu (21/8/2024).
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV