Muhammadiyah: DPR Tak Semestinya Berbeda dengan Putusan MK, Ini Timbulkan Disharmoni Ketatanegaraan
Peristiwa | 22 Agustus 2024, 08:07 WIBTidak hanya itu, Abdul Mu’ti menambahkan, DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.
“Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” kata Abdul Mu’ti.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV