> >

Muhammadiyah: DPR Tak Semestinya Berbeda dengan Putusan MK, Ini Timbulkan Disharmoni Ketatanegaraan

Peristiwa | 22 Agustus 2024, 08:07 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti (Sumber: ANTARA/Rubby Jovan)

Tidak hanya itu, Abdul Mu’ti menambahkan, DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap  arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.

“Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” kata Abdul Mu’ti.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU