> >

Bahlil akan Cek Putusan MK, Tak Akan Ubah Rekomendasi pada Pasangan Kandidat yang Sudah Bagus

Politik | 21 Agustus 2024, 17:05 WIB
Bahlil Lahadalia saat menghadiri Munas-XI Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) terpilih pada Munas XI, Bahlil Lahadalia akan mengecek putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan di pilkada untuk menentukan langkah partainya di Pilkada Serentak 2024.

Bahlil mengaku akan bertemu dengan ketua fraksi untuk membicarakan putusan MK tersebut.

"Nanti kita lihat satu atau dua hari ke depan. Habis ini saya akan bertemu ketua fraksi dan mungkin saya cek apa yang terjadi dengan putusan MK," kata Bahlil saat konferensi pers di Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (21/8/2024) dikutip Antara.

Baca Juga: Istana Respons Putusan MK soal Pilkada: Pemerintah Menghormati Keduanya

Meski menyebut akan mengecek terlebih dulu putusan itu, Bahlil mengatakan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan solid merespons putusan tersebut.

Bahlil juga memastikan tidak akan mengubah rekomendasi yang sudah diberikan pada kandidat yang dianggap bagus untuk pencalonan dalam Pilkada 2024.

Sedangkan untuk kandidat yang belum bagus, menurutnya akan dievaluasi secukupnya.

"Partai Golkar ini partai dewasa jadi nggak mungkin yang sudah diputuskan sudah bagus, kita ubah," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu.

Ia pun berjanji akan membawa partai berlambang pohon beringin itu memenangkan banyak kursi kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Saat ini menurutnya Partai Golkar pun sudah menjadi partai dengan peringkat kedua terbesar di Indonesia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU