> >

Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen

Rumah pemilu | 20 Agustus 2024, 19:54 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan di acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Presiden Jokowi menaikkan tunjangan insentif untuk anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 50 persen. (Sumber: Tangkapan layar video Kompas TV)

Lebih lanjut, ia mengungkapkan besaran kenaikan tunjangan insentif pegawai KPU.

"Setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014. Dan formula kenaikannya sederhana. Hitung, hitung, hitung ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi turut mengapresiasi kinerja KPU pusat dan daerah yang sukses menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Saya menyampaikan penghargaan, sangat menghargai, menghormati kerja keras KPU dari pusat sampai daerah, yang telah sukses berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan pilpres dan pemilihan legislatif di tahun 2024 secara aman, tertib, dan lancar," ujarnya.

Ia pun mengaku sangat paham bahwa menyelenggarakan pemilu serentak itu tidaklah mudah.

"Saya membayangkan saja, betapa sangat banyak ternyata TPS di saat pemilu kemarin dan dilakukan secara bersamaan," ucapnya.

Sebab itu, Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU atas kerja kerasnya selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Saya tahu capeknya belum hilang betul, benar? Masih pegal-pegal mungkin. Baru selesai juga (sengketa pemilu) di MK, baru kemarin. Tapi, beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan pilkada serentak. Ini tugas berat yang kita emban bersama-sama," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Catut KTP, KPU Gelar Rapat Pleno untuk Tentukan Status Kelolosan Dharma-Kun di Pilkada

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU