Dharma Pongrekun Mengaku Tak Punya Persiapan Khusus Hadapi Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Rumah pemilu | 20 Agustus 2024, 18:20 WIBIa menjelaskan, agenda pada Senin (19/8) merupakan agenda tunggal, yaitu laporan pemenuhan syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen, Dharma-Kun.
Baca Juga: Rapat Pleno Bahas Status Calon Independen Dharma-Kun, KPUD Tunggu Laporan Masyarakat yang Tercatut
Namun, lanjut dia, karena adanya dinamika berupa dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK), rapat pleno membuka ruang perbaikan.
"Agenda hari ini laporan pemenuhan syarat dukungan calon tunggal. Tapi karena kita mengakomodir dinamika yang terjadi maka ada perubahan berita acara," tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara