> >

Simak Formasi dan Syarat Seleksi CPNS 2024 di KPK

Humaniora | 20 Agustus 2024, 17:50 WIB
Foto arsip. Peserta tes seleksi CPNS Pemerintah Kota Surabaya sesaat sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020). (Sumber: Kompas/Bahana Patria Gupta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.  

Pengumuman formasi CPNS dilakukan mulai hari ini, Senin, 19 Agustus 2024 hingga 2 September mendatang.

Pemerintah mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka 230 formasi dalam rekrutmen CPNS 2024. Berdasarkan pengumuman nomor B/001/PANREKKPK/08/2024 yang dirilis pada 19 Agustus 2024, KPK menawarkan peluang bagi lulusan SMA, D3, dan S1 dari berbagai jurusan.

Formasi CPNS KPK 2024

Terdapat 230 formasi yang terbagi menjadi formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum ditujukan untuk lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi. 

Sedangkan formasi khusus diperuntukkan bagi putra/putri Kalimantan yang dapat membuktikan domisili mereka di wilayah setempat dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Peluang Lolos Lebih Besar, Pemprov Jatim Jadi Penyedia Formasi CPNS 2024 Terbanyak di Pulau Jawa

Peserta yang lolos seleksi dan diterima di KPK akan ditempatkan di salah satu dari sembilan unit kerja. Berikut daftar penempatan beserta jumlah formasi yang tersedia:

  • Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi: 6 formasi
  • Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat: 16 formasi
  • Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi: 78 formasi
  • Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 51 formasi
  • Biro Keuangan: 1 formasi
  • Biro Sumber Daya Manusia: 14 formasi
  • Biro Hubungan Masyarakat: 12 formasi
  • Inspektorat: 3 formasi

Beberapa jabatan yang tersedia di antaranya analis, penyelidik, pranata pemberantasan korupsi, penjaga tahanan (laki-laki dan perempuan), serta pranata hubungan masyarakat.

Pendidikan yang dibutuhkan mencakup S1 Ilmu Komunikasi, S1 Hukum, S1 Ekonomi, D3 Administrasi Perpajakan, D3 Jurnalistik, dan SMA.

Informasi lebih lanjut terkait komposisi penempatan dan kualifikasi pendidikan dapat dilihat di laman sscasn.bkn.go.id atau rekrutmen.kpk.go.id/cpns.

Baca Juga: Penting, Berikut Cara Beli dan Menggunakan e-Materai di Seleksi CPNS 2024

Persyaratan Umum CPNS KPK 2024

Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS KPK meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  • Berusia antara 18 hingga 35 tahun saat mendaftar.
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara minimal 2 tahun.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak sedang menjadi calon PNS atau PNS.
  • Tidak terlibat dalam partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia mengabdi di KPK minimal selama 10 tahun.

Persyaratan Khusus CPNS KPK 2024

Beberapa persyaratan khusus yang perlu diperhatikan oleh pelamar, di antaranya:

  • Sertifikat TOEFL PBT (minimal 450 untuk S1 dan 353 untuk D3) atau sertifikat bahasa Inggris lain yang setara.
  • Sertifikat Gada Pratama untuk pelamar Penjaga Tahanan.
  • Diutamakan memiliki sertifikat bela diri untuk Penjaga Tahanan.
  • Kemampuan bahasa lokal atau asing tertentu untuk jabatan Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama.
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku untuk jabatan kesehatan.
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan, khusus untuk pelamar Penjaga Tahanan.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 Kemenparekraf Buka 392 Formasi Lulusan D3, S1, dan S2, Berikut Syarat Daftarnya

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU