> >

Simak Formasi dan Syarat Seleksi CPNS 2024 di KPK

Humaniora | 20 Agustus 2024, 17:50 WIB
Foto arsip. Peserta tes seleksi CPNS Pemerintah Kota Surabaya sesaat sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020). (Sumber: Kompas/Bahana Patria Gupta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.  

Pengumuman formasi CPNS dilakukan mulai hari ini, Senin, 19 Agustus 2024 hingga 2 September mendatang.

Pemerintah mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka 230 formasi dalam rekrutmen CPNS 2024. Berdasarkan pengumuman nomor B/001/PANREKKPK/08/2024 yang dirilis pada 19 Agustus 2024, KPK menawarkan peluang bagi lulusan SMA, D3, dan S1 dari berbagai jurusan.

Formasi CPNS KPK 2024

Terdapat 230 formasi yang terbagi menjadi formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum ditujukan untuk lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi. 

Sedangkan formasi khusus diperuntukkan bagi putra/putri Kalimantan yang dapat membuktikan domisili mereka di wilayah setempat dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Peluang Lolos Lebih Besar, Pemprov Jatim Jadi Penyedia Formasi CPNS 2024 Terbanyak di Pulau Jawa

Peserta yang lolos seleksi dan diterima di KPK akan ditempatkan di salah satu dari sembilan unit kerja. Berikut daftar penempatan beserta jumlah formasi yang tersedia:

  • Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi: 6 formasi
  • Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat: 16 formasi
  • Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi: 78 formasi
  • Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 51 formasi
  • Biro Keuangan: 1 formasi
  • Biro Sumber Daya Manusia: 14 formasi
  • Biro Hubungan Masyarakat: 12 formasi
  • Inspektorat: 3 formasi

Beberapa jabatan yang tersedia di antaranya analis, penyelidik, pranata pemberantasan korupsi, penjaga tahanan (laki-laki dan perempuan), serta pranata hubungan masyarakat.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU