> >

Tim Anies Baswedan Berkomunikasi dengan Parpol Seusai Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan

Politik | 20 Agustus 2024, 16:02 WIB
Potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ingin Foto dengan Sang Istri di HUT ke-77 RI di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022). (Sumber: KOMPAS.com/SANIA MASHABI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui juru bicaranya, Sahrin Hamid, menyebut pihaknya berkomunikasi dengan semua partai politik seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

Ia mengisyaratkan pihaknya siap bergerilya untuk mendapatkan tiket tersisa dalam Pilkada Jakarta 2024.

Diketahui, MK menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah dari sebelumnya 25 persen suara pemilu menjadi 7,5 persen.

"Kami komunikasi dengan semua partai," ujar juru bicara Anies, Sahrin Hamid, kepada Kompas.com, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: Begini Respons Ridwan Kamil soal Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Pencalonan pada Pilkada

Komunikasi yang dilakukan tersebut akan mengutamakan partai yang belum bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono.

Salah satu partai politik yang belum masuk KIM Plus adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). PDI-P meraih 14,5 persen suara dalam Pileg DPRD Jakarta 2024.

Selain PDI-P, ada juga beberapa partai politik lain dengan suara yang lebih sedikit yakni Partai Ummat, Partai Buruh, PBB, dan Hanura.

Komunikasi dengan seluruh partai politik ini, kata dia, sebagai bentuk upaya agar Anies bisa mendapat tiket Pilkada Jakarta.

"Semua basis niatnya adalah yang terbaik untuk Jakarta," tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : kompas.com


TERBARU