> >

Pengamat Nilai Dharma-Kun Layak Digugurkan Usai Banyak Kasus Pencatutan KTP

Rumah pemilu | 19 Agustus 2024, 15:28 WIB
Pasangan Calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Sumber: Kompas.com / Shinta octavia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menyoroti banyaknya kabar pencatutan KTP dukungan bagi pasangan Dharma Pongreku -Kun Wardana yang maju di Pilkada Jakarta 2024.

Menurut Jamil, harusnya sulit bagi duet tersebut untuk memenuhi syarat data dukungan dalam waktu yang singkat.

“Karena itu, ketika KPU Jakarta menyatakan duet Dharma-Kun lolos, tentu ada yang aneh,” ungkap Jamil saat dihubungi Wartakotalive.com, Senin (19/8/2024).

Keanehan itu rupanya terkuak di mana pasangan Dharma-Kun menggunakan sebagian identitas warga Jakarta tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Baca Juga: Indikasi Pencatutan KTP Berkaitan dengan Lolosnya Cagub Independen Jakarta Dharma-Kun?

“Hal itu jika terbukti tentu duet Dharma-Kun tidak jujur dalam menggunakan data dukungan,” ucapnya.

Jamil mengatakan, duet Dharma-Kun terkesan menghalalkan semua cara agar dapat lolos pada Pilkada Jakarta 2024.

“Karena itu, KPU Jakarta harusnya menggugurkan duet Dharma-Kun. Sebab, cara yang ditempuh Dharma-Kun sudah tak sesuai aturan yang berlaku,” ucap dia.

Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menuturkan hal itu juga sekaligus untuk menggugurkan pasangan independen sebagai calon boneka.

Sebab, praktik meloloskan duet yang tidak memenuhi syarat hanya untuk kepentingan calon lainnya sudah saatnya harus dihentikan.

“Indonesia, khususnya Jakarta, tak boleh melaksanakan demokrasi semu. Sebab, duet yang sengaja diloloskan hanya untuk kalah, tentu cara-cara menipu rakyat,” ungkapnya.

“Cara-cara demikian harus dihentikan. Untuk itu, calon boneka tak boleh ada di Jakarta. Sebab, itu perusak demokrasi dan penghianat reformasi,” tandasnya.

Baca Juga: Pendapat Ridwan Kamil soal Dharma Pongrekun:  Jenderal Bintang 3 Bukan Kaleng-kaleng

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan mekanisme terkait tahapan pendaftaran calon independen atau perorangan di Pilkada Jakarta 2024. 

Apalagi, kini sedang ramai masyarakat Jakarta identitasnya diduga dicatut secara sepihak oleh Pasangan Calon perorangan yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. 

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Wartakotalive


TERBARU