> >

Persiapan Pemerintahan Prabowo, Jokowi Bentuk Badan Gizi Nazional, Dadan Hindayana Jadi Kepalanya

Humaniora | 19 Agustus 2024, 10:43 WIB
Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Dadan Hindayana dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional hari ini, Senin (19/8/2024) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. (Sumber: Septres)

Struktur organisasi Badan Gizi Nasional terdiri dari Dewan Pengarah dan Pelaksana. Dewan Pengarah dipimpin oleh seorang Ketua dengan Wakil Ketua dan Anggota, sementara Pelaksana dipimpin oleh Kepala Badan dan Wakil Kepala serta sejumlah Deputi yang mengurusi berbagai bidang, termasuk Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, dan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.

Alih Tugas dari Badan Pangan Nasional

Dalam ketentuan peralihan yang diatur dalam Pasal 55 Perpres 83/2024, disebutkan bahwa tugas dan fungsi terkait kerawanan gizi yang sebelumnya diemban oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi di Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dialihkan ke Badan Gizi Nasional.

Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan fokus dan efektivitas lembaga dalam menangani masalah gizi di Indonesia.

Baca Juga: Transisi Pemerintahan Prabowo, Jokowi Bentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan, Apa Itu?

Meski demikian, peraturan pelaksanaan terkait fungsi kerawanan gizi yang diatur dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Perpres terbaru ini.

Dengan diberlakukannya Perpres 83/2024 pada 15 Agustus 2024, Badan Gizi Nasional kini resmi beroperasi dengan mandat utama untuk mengatasi berbagai tantangan gizi di Indonesia, terutama di kalangan anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU