> >

HUT ke-79 RI, Kemenkumham Luncurkan Desain Paspor Baru Bernuansa 33 Motif Wastra

Humaniora | 18 Agustus 2024, 19:45 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (Kanan) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim dan usai meluncurkan desain baru paspor di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024). (Sumber: KOMPAS.com/Rahel)

Paspor lama dengan warna hijau dan biru masih dapat digunakan hingga masa berlakunya habis.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim menyampaikan, pelayanan ganti paspor lama ke baru sudah dibuka sejak 17 Agustus 2024.

"Memang ada tahapannya. Paspor yang hari ini kami rilis adalah desain barunya. Nanti, layanan (pergantian paspor) akan dibuka pertama kali pada 17 Agustus 2025," kata Silmy Karim dikutip dari akun YouTube Ditjen Imigrasi, Sabtu (17/8/2024). 

Silmy juga menambahkan, pihak imigrasi saat ini tengah mempersiapkan kebijakan terkait proses pergantian paspor lama dengan paspor baru yang berwarna merah.

Menurutnya, kemungkinan saat ini WNI bisa mengganti paspor ke desain terbaru dengan syarat berbayar.

"Fokus kami juga ada di konteks pelayanannya. Kalau misalnya saya buka pergantian paspor baru gratis, yang daftar akan terlalu banyak," tutur Silmy.

Baca Juga: Keren! Manuver 9 Pesawat F-16 TNI AU Meriahkan HUT ke-79 di IKN

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU