> >

Jessica Wongso: Sudah Tidak Ada Kebencian di Hati Saya, Sudah Memaafkan Semuanya

Hukum | 18 Agustus 2024, 16:00 WIB
Jessica Kumala Wongso dalam konferensi pers, Minggu (18/8/2024). Jessica mengaku telah memaafkan kepada pihak yang telah berbuat tidak baik terhadap dirinya.  (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jessica Kumala Wongso, mengaku merasa sedih saat dirinya terjerat kasus pembunuhan berencana atas Wayan Mirna Salihin dengan cara menaruh racun sianida dalam kopi.

Meski demikian, ia mengatakan telah memaafkan kepada pihak-pihak yang telah berbuat tidak baik terhadap dirinya. 

Pernyataan ini disampaikannya usai bebas dari dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

"Pada waktu awal itu terjadi saya merasakan sangat sedih sekali, tapi sejalannya waktu dan sekarang ini saya sudah memafkan semua yang telah melakukan hal-hal buruk kepada saya," kata Jessica dalam konferensi pers, Minggu sore.

Ia pun menyebut sudah tidak ada dendam ataupun kebencian di hatinya.

"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya, jadi sekarang sudah plong aja untuk menjalani, saya harus menjalani apa yang saya harus jalani," ujarnya. 

"Saya sudah memaafkan semuanya, dan saya tidak ada dendam sama sekali, tidak ada kebencian sama sekali."

Baca Juga: Jessica Wongso Bebas dari Kasus Kopi Sianida, Otto Hasibuan: Ini Babak Baru untuk Jessica

Diberitakan sebelumnya, Jessica Kumala Wongso telah menghirup udara segar usai bebas bersyarat pada hari ini, Minggu.

Meski demikian, selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032 ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara. 

Otto Hasibuan, selaku kuasa hukum Jessica, mengungkapkan salah satu alasan kliennya bebas bersyarat.

Otto mengatakan, berdasarkan yang ia dengar, Jessica diberikan remisi karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman penjara.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Jessica total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

"Saya belum berbincang detil sama Kepala Lapas, tapi saya mendengar bahwa memang ini remisi yang luar biasa diberikan ke Jessica karena dia super berkelakuan baik di dalam (penjara)," kata Otto Hasibuan dalam Breaking News Kompas TV, Minggu.

"Sebenarnya ini yang bisa menjelaskan adalah Lapas ya."

Sebelumnya, Jessica ditahan sejak Juni 2016 karena kasus pembunuhan berencana atas Wayan Mirna Salihin dengan cara menaruh racun sianida dalam kopi.

Dalam kasus tersebut ia jatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara.

Usai menjalani hukuman penjara 8 tahun, Jessica pun bebas bersyarat pada hari ini.

Baca Juga: Momen Jessica Wongso Bertemu Orang Tua Setelah 8 Tahun Jalani Hukuman Buntut Kasus Kopi Sianida

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU