KPU Jakarta Klaim Belum Temukan Pelanggaran Lolosnya Calon Independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana
Politik | 18 Agustus 2024, 11:52 WIB“Kami akan ambil keputusan nanti di rapat pleno tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Bawaslu DKI Jakarta telah menerima 70 laporan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
"Kami masih merekap laporan dari tingkat kabupaten atau kota di DKI Jakarta. Sudah ada masuk 70 laporan yang sudah masuk di Bawaslu DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi DKI Jakarta Quin Pegagan di Jakarta, Sabtu (17/8).
Baca Juga: Ramai soal KTP Warga Jakarta Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun, Polisi: Silakan Buat Laporan
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencatutan NIK, dapat mengisi formulir tanggapan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
Selain itu,masyarakat juga dapat mengirimkan tangkapan layar dengan #SahabatBawaslu yang tercatut sebagai pendukung.
"Atau melalui WhatsApp center Bawaslu dengan nomor 081292566526 dengan keterangan nama, alamat lengkap, NIK jika berkenan," tuturnya.
Sain itu, masyarakat juga dipersilakan datang langsung ke Bawaslu yang berada di Jakarta Barat, Timur, Utara, Selatan, Pusat, maupun Kabupaten Kepulauan Seribu.
Saat data warga yang mengadukan telah terkumpul, Bawaslu selanjutnya akan bersurat ke KPU DKI untuk merekomendasikan agar diperbaiki data tersebut.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara