> >

Bawaslu DKI Terima 70 Aduan Dugaan Pencatutan NIK Dukung Dharma Pongrekun, Ini Langkah Berikutnya

Hukum | 17 Agustus 2024, 20:32 WIB
Ilustrasi logo Bawaslu. (Sumber: bawaslu.go.id)

Nantinya, lanjut Quin, setelah data warga pengadu terkumpul, pihaknya akan bersurat ke KPU DKI untuk merekomendasikan agar diperbaiki data tersebut.

"Segera setelah terkumpul kita akan bersurat ke KPU Provinsi untuk diperbaiki," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan tidak ada yang janggal terkait lolosnya proses verifikasi tahap dua syarat dukungan bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana.

“Dalam proses verifikasi yang dilakukan tim di lapangan selalu mengacu pada petunjuk teknis dan pihaknya belum menemukan pelanggaran yang dilakukan verifikator,” kata Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Bawaslu Tunggu Laporan Pencatutan KTP di Pilgub Jakarta: Laporan Masuk Pasti Ditindaklanjuti

Menurutnya, petugas KPU di lapangan diawasi secara melekat oleh petugas Bawaslu di tingkat kabupaten/ kota hingga kecamatan saat melakukan verifikasi.

“Jika ada pelanggaran yang dilakukan petugas dalam verifikasi maka ada saluran untuk melapor ke Bawaslu dan nanti akan kami proses sesuai rekomendasi Bawaslu,” kata dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU