Megawati Minta Kader PDIP Lindungi Hak Pilih Rakyat dalam Pilkada 2024
Rumah pemilu | 17 Agustus 2024, 11:53 WIBMenurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada 2024 dijadwalkan pada 27 November.
Sebelum mencapai hari pemungutan suara, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan.
Baca Juga: Puan Jelaskan Alasan Megawati Tak Hadir di Sidang Tahunan MPR 2024
Berikut rincian tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024:
- Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.
- Pengumuman pendaftaran pasangan calon perseorangan: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.
- Pendaftaran pasangan calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.
- Penelitian persyaratan calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.
- Penetapan pasangan calon: Minggu, 22 September 2024.
- Pelaksanaan kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.
- Pelaksanaan pemungutan suara: Rabu, 27 November 2024.
- Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara