> >

Jokowi Minta Maaf dalam Pidato, Muhaimin Ajak Masyarakat Memaafkan: Lepas dengan Husnul Khotimah

Politik | 16 Agustus 2024, 18:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memimpin agenda rapat paripurna di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/7/2024). (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyata (DPR) RI Muhaimin Iskandar menanggapi permintaan maaf Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan dalam pidato terakhir pada sidang tahunan MPR di masa jabatannya.

Muhaimin berpendapat, permintaan maaf tersebut merupakan sikap yang wajar disampaikan sebagai seorang pemimpin bangsa.

“Ya sesuatu yang wajar sebagai pemimpin yang mengakhiri masa periodenya,” ujar Muhaimin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Momen Puan Maharani Ajak Presiden Jokowi hingga Ma’ruf Amin Foto Bersama usai Sidang di DPR

Ketua Umum Partai kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun menyebut saatnya masyarakat dan juga para elite ikut memaafkan Jokowi.

Ia juga berharap masyarakat melepas Jokowi yang bakal mengakhiri masa jabatannya setelah 10 tahun memimpin dengan husnul khotimah.

“Itu bagian dari kewajiban untuk saling memaafkan, melepas dengan husnul khotimah,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pagi tadi, Jokowi kembali meminta maaf pada pihak-pihak yang kecewa atas kepemimpinannya.

“Sangat mungkin ada celah dari langkah-langkah yang saya ambil. Sangat mungkin banyak kealpaan dalam diri saya,” ucapnya.

Baca Juga: Momen Presiden Jokowi, Prabowo, hingga Puan Berbincang usai Sidang Tahunan MPR Jelang HUT ke-79 RI

“Sebab itu, di penghujung masa jabatan ini, izinkan saya menyampaikan suara nurani terdalam kepada Bapak, Ibu, saudara-saudara se-Bangsa dan setanah air, kepada seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali satu pun. Saya dan Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin mohon maaf," kata Jokowi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU