> >

Megawati: Kalau Saya Mau Bertemu, Mestinya Pak Kapolri Buka Pintu

Politik | 14 Agustus 2024, 12:40 WIB
Kolase foto Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Kompas.com/Tangkapan Layar YouTube PDI-P)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum PDI Perjuangan atau PDI-P Megawati Soekarnoputri menyebut, seharusnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka pintu ketika dirinya ingin bertemu.

Sebab itu merupakan hal yang wajar jika seorang warga memiliki niat untuk melakukan pertemuan dengan pemimpin polisi.

Megawati menjelaskan, keinginan dirinya untuk bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo itu bukan merupakan sebuah bentuk intimidasi terhadap proses hukum. 

"Masa rakyat enggak boleh ketemu Pak Kapolri, kalau saya mau ketemu Pak Kapolri, Pak Kapolrinya kan mestinya buka pintu. Kalau intimidasi saya enggak ngomong di depan umum," kata Megawati dalam pidato politiknya di DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024). 

Baca Juga: Tanggapan KSP Ngabalin Soal Megawati Bakal Temui Kapolri Jika Hasto Ditangkap

"Kenapa enggak boleh ketemu di depan Kapolri, Kapolrinya mau enggak ketemu saya? Sampai hari ini enggak ada surat, Bu Mega yang terhormat gitu, ayo kita ngobrol," sambungnya. 

Megawati mengatakan, tak ada niat untuk melakukan intimidasi proses hukum yang ditangani kepolisian. Sebab dahulu dirinya yang memperjuangkan untuk memisahkan Polri dari ABRI. 

"Ada orang ngomong lho kok saya mengintimidasi Kapolri, weh ini orang, bukan orang Indonesia ternyata, masa enggak ngerti aturan. Saya warga negara Indonesia, saya yang memisahkan Polri (dari ABRI)," tegas Megawati. 

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ingatkan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa korupsi adalah extra ordinary crime.

Hal tersebut disampaikan Ali Mochtar Ngabalin merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang bilang akan menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit jika Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditangkap KPK.

Baca Juga: Politikus PDIP Sebut Wajar Megawati Marah Ketika Hasto Diperiksa KPK: Peristiwanya Aneh

"Tidak bisa karena KPK itu kan institusi negara, oleh UUD 1945 menjelaskan bahwa KPK itu adalah institusi negara dan Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa korupsi itu adalah extra ordinary crime, dan institusi satu satunya yang memiliki powerful itu adalah KPK," ucap Ngabalin Jumat (2/8/2024).

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU