> >

Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Dijerat Pasal Berlapis

Hukum | 14 Agustus 2024, 11:10 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers kasus KDRT Armor Toreador terhadap sang istri, Cut Intan Nabila, Rabu (14/8/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Kami juga memasukkan Pasal kekerasan terhadap anak, seperti yang kita lihat di video tersebut," kata Rio.

Terakhir, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, dugaan KDRT tersebut terungkap dalam video yang dibagikan akun Instagram Intan, @cut.intannabila, Selasa (13/8/2024).

Dalam video tersebut, perempuan asal Aceh itu tampak mendapatkan pukulan hingga tamparan berkali-kali dari sang suami, Armor Toreador, saat berada di dalam kamar.

Bahkan, anak Cut Intan yang masih bayi terlihat tertendang oleh Armor.

Dalam keterangan unggahannya, Cut Intan mengaku sering mendapat kekerasan dari sang suami.

Baca Juga: Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Keluarga Korban Mengaku Kaget dan Minta Suami Dihukum

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU