> >

Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Dijerat Pasal Berlapis

Hukum | 14 Agustus 2024, 11:10 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers kasus KDRT Armor Toreador terhadap sang istri, Cut Intan Nabila, Rabu (14/8/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan Armor Toreador, suami dari selebgram Cut Intan Nabila, sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut Armor berhasil ditangkap di sebuah hotel pada Selasa (13/8/2024) malam.

Usai penangkapan, penyidik menaikkan kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan Armor sebagai tersangka.

"Kasus tersebut sudah kita naikkan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka," kata Rio dalam konferensi pers, Rabu (14/8/2024).

Ia juga menyebut pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka. 

Menurut penjelasannya, dalam kasus KDRT tersebut, Armor dijerat dengan pasal berlapis, dari Pasal KDRT, kekerasan terhadap anak, hingga penganiayaan.

"Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG (Armor Toreador), dengan pasal berlapis," tegasnya.

Baca Juga: Profil Cut Intan Nabila: Mantan Atlet yang Alami KDRT, Kini sang Suami Ditangkap Polisi

Armor dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Suami Cut Intan itu juga dijerat dengan Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU