Polda Metro Tingkatkan Status Perkara Firli Bahuri yang Temui SYL ke Penyidikan
Peristiwa | 13 Agustus 2024, 13:45 WIBKABUPATEN BOGOR, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang melakukan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tingkat penyidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Satlat Korbrimob Polri, Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“LP (laporan polisi) kedua terkait Pasal 36 Undang-undang KPK sudah dilakukan gelar perkara naik ke penyidikan,” kata Kombes Ade Safri, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Kejagung: Sidang Perdana Harvey Moeis Digelar Besok, Agenda Pembacaan Dakwaan
Ade Safri lebih lanjut menuturkan, ada dua laporan yang sedang diusut Polda Metro Jaya terkait Firli. Pertama, soal pertemuannya dengan SYL dan kedua perihal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun demikian, Kombes Ade Safri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus TPPU yang menjerat Firli Bahuri,
“Jadi ada dua berkas yang saat ini dilakukan penyidikan oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan tim penyidik Tipikor Bareskrim Polri,” ujar mantan Kapolresta Surakarta itu.
Ade Safri memastikan perkara terkait Firli Bahuri ditangani secara professional oleh Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023. Kasus ini dimulai dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Baca Juga: Megawati Tak akan Hadir Upacara 17 Agustus di IKN, Pilih di Sekolah Partai PDIP Bersama Kader
Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Adapun Firli disebut-sebut pernah bertemu dengan SYL pada Desember 2022. Pertemuan keduanya diduga terjadi di lapangan bulu tangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.
Belakangan, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, SYL menyebut bahwa dalam pertemuan itu dirinya memberi uang Rp500 juta ke Firli.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com