> >

Bobby Nasution Siap Dipanggil terkait Blok Medan, tapi KPK Belum Berencana Lakukan Pemanggilan

Hukum | 11 Agustus 2024, 08:00 WIB
Foto Arsip. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku siap jika dipanggil KPK terkait blok medan, namun KPK belum berencana memanggil menantu Presiden Jokowi tersebut. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku siap jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait blok Medan yang disebut di sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Hal itu menanggapi permintaan eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta KPK agar Bobby dan sang istri, Kahiyang Ayu, untuk diperiksa usai nama keduanya disebut di sidang Abdul Gani terkait izin tambang.

"Saya ikut saja pokoknya," kata Bobby secara singkat, Jumat (9/8/2024), seperti dilansir dari video KompasTV.

Meski demikian Bobby tak berkomentar banyak saat ditanya awak media apakah mengenal dan pernah bertemu dengan Abdul Gani Kasuba terkait kasus suap izin tambang.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pihaknya belum memiliki rencana untuk memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk diklarifikasi terkait blok Medan.

"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan Saudara BN (Bobby Nasution) di tingkat penuntutan maupun penyidikan," kata Tessa, Sabtu (10/8) dikutip dari Tribunnews.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili mengungkap istilah 'Blok Medan' dalam sidang Abdul Gani di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024.

Baca Juga: Deret Respons Bobby Nasution Disebut di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut - PARASOT

Ia mengatakan Abdul Gani mengunakan kode "Blok Medan" untuk petak tambang yang diduga milik Bobby di Halmahera.

Istilah 'Blok Medan' kerap digunakan Abdul Gani saat mengurus izin usaha pertambangan di Malut. 

Dikutip Kompas.com, Abdul Gani menyampaikan, kode "Blok Medan" digunakannya untuk pengurusan izin tambang yang diduga milik Kahiyang Ayu, anak kedua Presiden Jokowi, di Halmahera.

Ia pun tidak membantah adanya pertemuan antara pihak Pemprov Malut dan pengusaha Medan terkait izin tambang.

Terkait hal itu, eks Menko Polhukam Mahfud MD menilai KPK perlu memanggil putri dan menantu Presiden Jokowi tersebut.

Mengingat munculnya nama Bobby dan Kahiyang dalam sidang Abdul Gani, telah menjadi bagian dari fakta persidangan.

”Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya dipanggil paling tidak. Kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu,” kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu (7/8). Dikutip dari Kompas.id.

Baca Juga: ICW Desak KPK Periksa Bobby Soal Kasus Korupsi Tambang, Mahfud MD: Bentuk Keseriusan Penegakan Hukum

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kompas.id


TERBARU