> >

Amnesty International Sebut Penembakan Pilot Selandia Baru Pelanggaran Berat Hukum Kemanusiaan

Hukum | 8 Agustus 2024, 12:56 WIB
Proses pemulangan jenazah pilot Gleen Malcom Coning. Rencananya jenazah diterbangkan ke Jakarta hari ini, Rabu (7/8/2024) sebelum diberangkatkan ke Selandia Baru. (Sumber: Istimewa/Satgas Damai Cartenz)

"Sangat penting bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum ini diadili dan harus segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa di masa depan,” bebernya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/8/2024), saat Glen mengantar rombongan warga dan mendarat di Distrik Alama.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Bayu Suseno mengatakan, pihaknya menerima informasi tersebut dari saksi berinisial D.

Menurutnya, peristiwa itu berawal sekitar pukul 09.30 WIT, saat helikopter yang diterbangkan oleh pilot Glen Malcolm Conning dicegat oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menggunakan senjata api.

Kemudian, pilot dan penumpang diturunkan dari helikopter dan dikumpulkan di lapangan sekitar lokasi pendaratan.

Baca Juga: Jenazah Pilot Korban Pembunuhan KKB Dibawa ke Jakarta

Selanjutnya, kata Bayu, kelompok TPNPB melakukan pembunuhan terhadap pilot. Jenazah pilot dibawa ke helikopter dan kursi belakang dibakar.

Namun Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom membantah keterangan polisi itu dan menyebut kematian Glen Malcolm sebagai skenario dari militer dan polisi Indonesia.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : kompas.com


TERBARU