> >

Kejagung Berkoordinasi dengan Imigrasi untuk Cekal Ronald Tannur

Hukum | 7 Agustus 2024, 21:10 WIB
Gregorius Ronald Tannur (kanan) usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024). Kejaksaan berkoordinasi dengan imigrasi terkait upaya pencegahan Gregorius Ronald Tannur bepergian ke luar negeri. (Sumber: ANTARA FOTO/Didik Suhartono.)

Terkait vonis bebas Ronald, pihak keluarga Dini melaporkan hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), hingga melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI.

Sementara jaksa penuntut umum mengajukan kasasi atas putusan bebas Ronald.

Saat ini tim jaksa sedang mempersiapkan memori kasasi dengan asistensi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga: Resmi! Kejaksaan Negeri Surabaya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Ronald Tannur

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU