Kemenkes Tegaskan Program Penyediaan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Remaja Sudah Menikah
Humaniora | 7 Agustus 2024, 08:22 WIBBaca Juga: Sri Mulyani Ungkap Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS
Syahril menambahkan, agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut, aturan itu akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari PP tersebut.
"Aturan turunan tersebut juga akan memperjelas mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak," tandasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber :