> >

Politikus PKS Desak Penegak Hukum Usut Bobby dan Kahiyang dalam Dugaan Korupsi "Blok Medan"

Politik | 6 Agustus 2024, 13:31 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, menyebut kontrak pembelian nikel Indonesia oleh perusahaan Elon Musk, Tesla terjadi dengan perusahaan China yang ada di Indonesia. (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta kepada penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba yang menyeret nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu. Kasus ini dikenal dengan sebutan "Blok Medan".

Diketahui, nama Bobby dan Kahiyang terseret dalam dugaan pusaran korupsi Abdul Gani terkait perzinan tambang di Maluku Utara. 

"Sekiranya info tersebut benar maka makin menambah runyam dunia pertambangan minerba (mineral dan batubara) yang sudah memprihatinkan. Tapi kalau info tersebut hanya gosip maka perlu ada klarifikasi dari Abdul Gani Kasuba," kata Mulyanto dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024). 

Baca Juga: Nama Bobby Nasution Disebut di Sidang Kasus Eks Gubernur Malut, Ini Respons KPK

Politikus PKS itu menjelaskan pengusutan informasi yang menyeret nama-nama besar seperti Bobby dan Kahiyang ini memerlukan penanganan yang transparan dan objektif. Dirinya meminta ada transparansi dalam pengusutan kasus tersebut.

"Kasus ini sangat penting karena melibatkan sosok spesial dari keluarga Istana yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan. Usut secara profesional, jangan sampai aparat penegak hukum terkesan lemah menghadapi kasus ini," ujarnya.

“Pengusutan harus dilakukan secara profesional dan transparan, karena kasus ini dapat menjadi barometer untuk mengukur kinerja aparat penegak hukum,” kata Mulyanto.

Di sisi lain, Mulyanto menilai korupsi pertambangan saat ini sudah menggurita dan melibatkan banyak aktor yang memiliki kekuasaan baik di pusat maupun di daerah dari berbagai bidang. Oleh karenanya, pemerintah dituntut melakukan reformasi sistemik yang harus mencakup peningkatan transparansi dalam proses perizinan dan pengawasan terhadap pejabat publik serta lembaga pemerintah.

“Pemerintah harus segera membentuk Satgas Terpadu Tambang Ilegal, sehingga berbagai persoalan terkait tambang ini dapat diselesaikan dengan baik secara terpadu,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili mengungkap istilah 'Blok Medan' dalam sidang Abdul Gani.

Ia mengatakan Abdul Gani mengunakan kode "Blok Medan" untuk petak tambang yang diduga milik Bobby di Halmahera.

Istilah 'Blok Medan' kerap digunakan Abdul Gani saat mengurus izin usaha pertambangan di Malut. 

Dikutip Kompas.com, Abdul Gani menyampaikan, kode "Blok Medan" digunakannya untuk pengurusan izin tambang yang diduga milik Kahiyang, anak kedua Jokowi, di Halmahera.

Ia pun tidak membantah adanya pertemuan antara pihak Pemprov Malut dan pengusaha Medan terkait izin tambang.

Baca Juga: KPK Respons soal Nama Bobby Nasution Disebut di Sidang Suap Eks Gubernur Maluku Utara

Sementara Bobby enggan berkomentar terkait namanya dan istri muncul dalam sidang korupsi Abdul Gani.

"Itu, kan, hasil sidang, ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan, apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan, ya,” kata Bobby di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (3/8).

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU