> >

Nama Bobby Nasution dan Kahiyang Muncul dalam Sidang Korupsi Eks Gubernur Malut, Ini Respons KPK

Hukum | 6 Agustus 2024, 07:15 WIB
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. KPK merespons munculnya nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, dalam sidang kasus dugaan korupsi eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK merespons munculnya nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pihaknya menyerahkan fakta persidangan kepada tim jaksa, termasuk untuk memutuskan apakah perlu menghadirkan Bobby dan Kahiyang dalam persidangan Abdul Gani.

"Kalau terkait itu kita kembalikan ke jaksa penuntut umum," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024).

"Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam memperkuat keyakinan hakim untuk memutuskan perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan."

Namun, jika memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, kata ia, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan kemudian.

"Atau bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan. Bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung," jelasnya.

Baca Juga: Respons Istana soal Nama Bobby Nasution dan Kahiyang Disebut dalam Sidang Korupsi Eks Gubernur Malut

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili mengungkap istilah 'Blok Medan' dalam sidang Abdul Gani.

Ia mengatakan Abdul Gani mengunakan kode "Blok Medan" untuk petak tambang yang diduga milik Bobby di Halmahera.

Istilah 'Blok Medan' kerap digunakan Abdul Gani saat mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Dikutip Kompas.com, Abdul Gani menyampaikan, kode "Blok Medan" digunakannya untuk pengurusan izin tambang yang diduga milik Kahiyang, anak kedua Jokowi, di Halmahera.

Ia pun tidak membantah adanya pertemuan antara pihak Pemprov Maluku Utara dan pengusaha Medan terkait izin tambang.

Sementara Bobby enggan berkomentar terkait namanya dan istri muncul dalam sidang korupsi Abdul Gani.

"Itu, kan, hasil sidang, ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan, apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan, ya,” kata Bobby di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (3/8).

Baca Juga: Buka Suara soal Namanya Disebut di Sidang Korupsi, Bobby: Tak Etis Dikomentari

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU