Tabrak IRT hingga Tewas, Tetangga Heran Marisa Putri Punya Mobil: Kerja Apa Dia di Pekanbaru?
Peristiwa | 5 Agustus 2024, 21:40 WIB"Ibunya tinggal di kontrakan," kata dia.
"Warga di sini juga nggak tau yang pastinya, kerja apa dia di Pekanbaru," tandasnya.
Sebelumya diberitakan Kompas.tv, berdasarkan hasil tes urine terhadap Marisa, dirinya terindikasi positif mengonsumsi narkoba jenis zat amphetamine.
"Hasil tes urine pelaku positif," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.
Marisa Putri ternyata positif menggunakan narkoba sehingga menabrak seorang wanita hingga terseret beberapa meter di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan, Kota Pekanbaru.
Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB.
"Mobil bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat. Sesampainya di depan sebuah penginapan, menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya," ungkapnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Kompol Alvin.
Usai kecelakaan, petugas Satlantas Polresta Pekanbaru datang ke lokasi kejadian, mengevakuasi korban ke rumah sakit, dan mengamankan pengemudi mobil serta barang bukti kendaraan.
Baca Juga: 5 Fakta Marisa Putri Tabrak Ibu-Ibu hingga Tewas, Mengaku Tak Sadar dan Terancam 12 Tahun Bui
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Tribunnews