> >

Resmi, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat SKCK Mulai Agustus 2024, Ini Ketentuan Terbaru

Humaniora | 5 Agustus 2024, 14:15 WIB
Ilustrasi. BPJS Kesehatan jadi syarat membuat SKCK. (Sumber: Istimewa)

Baca Juga: BNN Buka Lowongan Kerja Agustus 2024 untuk S1 Semua Jurusan, Ini Cara Daftarnya

Syarat Bikin SKCK Terbaru Agustus 2024

  • Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
  • Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  • Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  • Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  • Membawa Kartu BPJS Kesehatan

Tata Cara Membuat SKCK Terbaru

1. Mendatangi kantor polisi terdekat
2. Membawa persyaratan di atas
3. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
4. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU