> >

Wali Kota Semarang usai Diperiksa KPK: Mohon Doanya

Hukum | 1 Agustus 2024, 13:05 WIB
Wali Kota Semaramg, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita saat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024).  (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Mbak Ita telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024) siang.

Seperti diketahui, Hevearita diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

“Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulilah sudah sesuai prosedur," kata Hevearita, dalam keterangannya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Tak berkomentar banyak, ia pun  mohon didoakan dalam menjalani proses hukum.

"Dan mohon doanya saja,” ujarnya.

Ia pun enggan menjawab ketika dikonfirmasi mengenai terkait pencalonan sebagai Wali Kota Semarang pada Pilkada 2024.

"Saya tidak komentar,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Kasus yang tengah diusut berupa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Dalam mengusut kasus tersebut KPK juga telah menggeledah kantor dinas dan organisasi perangkat daerah Pemkot Semarang.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU