> >

Suara Bergetar, Dedi Mulyadi Tahan Tangis saat Beri Kesaksian di Sidang PK Saka Tatal

Hukum | 31 Juli 2024, 15:37 WIB
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (kanan) saat memberikan keterangan sebagai saksi fakta di sidang PK Saka Tatal, Rabu (31/7/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Pertanyaan tersebut menggugah hati Dedi. Ia bahkan tampak mencoba menahan tangisnya saat menjawab pertanyaan tersebut.

"Nilai yang didapatkan pertama dari sisi kemanusiaan, Saudara Saka Tatal pada usia remaja, tidak bisa menikmati masa remaja," kata Dedi dengan suara bergetar. 

Dedi pun berhenti bicara untuk mengatur emosinya.

"Dan dia harus melewati penjara dalam kurun waktu yang lama. Mengalami tekanan psikologi, fisik," lanjut Dedi.

"Dan yang saya kagumi adalah setelah bebas, dia menyatakan menggugat pada negara bahwa dia tidak bersalah, sikap ini adalah sikap patriotik anak muda Indonesia yang menjadi contoh."

Sebagai informasi, Dedi Mulyadi sejatinya diperiksa sebagai saksi fakta di Sidang PK Saka Tatal pada Selasa (30/7) kemarin.

Namun kemarin ia batal memberikan kesaksian karena tim kuasa hukum Saka Tatal menginginkan Dedi diperiksa bersama Saksi Dede.

"Terkecuali Pak Dedi Mulyadi kami belum bisa menghadirkan, kami meminta penjadwalan ulang. Karena harapan kami Pak Dedi Mulyadi bisa (menyampaikan keterangan) bersama Dede," kata Farhat dalam persidangan pada Selasa.

Ditemui di luar ruang sidang, Dedi mengatakan dirinya tidak mendapatkan izin dari kuasa hukum Dede untuk menghadirkan kliennya di sidang PK Saka Tatal.

''Sampai hari ini kuasa hukumnya belum berikan izinkan pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau bersaksi di sini,'' ujar Dedi, Selasa.

''Kuasa hukum yang menentukan kehadiran Dede."

Baca Juga: Kompolnas Dalami Foto Terpidana Kasus Vina Saat Diperiksa: Semuanya Segar dan Sehat

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU