> >

Suara Bergetar, Dedi Mulyadi Tahan Tangis saat Beri Kesaksian di Sidang PK Saka Tatal

Hukum | 31 Juli 2024, 15:37 WIB
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (kanan) saat memberikan keterangan sebagai saksi fakta di sidang PK Saka Tatal, Rabu (31/7/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tampak menahan tangisnya saat memberikan keterangan sebagai saksi fakta di sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, Rabu (31/7/2024).

Suaranya terdengar bergetar ketika menjelaskan seputar wawancaranya terhadap Saka Tatal di kanal YouTube-nya, Kang Dedi Mulyadi Channel, pada beberapa waktu lalu.

Mulanya, Dedi menjawab pertanyaan kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas terkait alasan dirinya turut menelusuri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. 

"Apa yang membuat Bapak tertarik, tergugah hatinya untuk turun sejenak di Kota Cirebon?" tanya kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas kepada Dedi.

"Keterpanggilan jiwa, karena ada masyarakat yang tidak berdaya menghadapi berbagai tuduhan tuntutan dan hukuman yang dialami, tanpa sempat memberikan pembelaan sempurna dalam perjalanan hukum," jawab Dedi.

"Apa yang Bapak petik, Bapak rangkum, Bapak sampaikan kepada kami, kepada majelis, titik ketidakadilan itu, apa yang Bapak dapatkan?" tanya Farhat lagi.

"Temuan yang saya dapatkan telah saya sajikan di channel YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, dari seluruh temuan itu, saya yakin penyidik, siapa pun yang punya hati bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini," jelas Dedi.

Lebih lanjut, Farhat menanyakan apakah Dedi pernah mewawancarai Saka Tatal atau tidak. Politikus dari Partai Gerindra tersebut menjawab pernah.

"Bapak pernah mewawancarai Saka Tatal?" tanya Farhat. 

"Pernah," jawab Dedi. 

"Nilai apa yang Bapak dapatkan?" tanya Farhat.

Baca Juga: Sidang PK Tatal Hari Ini, Kuasa Hukum Hadirkan Susno Duadji hingga Dedi Mulyadi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU