> >

Sudirman Said Optimistis Lulus Tes Tertulis Capim KPK: Nanti Kita Hormati Keputusan Pansel

Politik | 31 Juli 2024, 16:28 WIB
Sudirman Said dalam Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (1/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah mengikuti tes tertulis calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/7/2024).

Sudirman optimistis lolos pada tahapan tes tertulis capim KPK periode 2024-2029 tersebut. Meski demikian, ia akan menghormati apa pun keputusan tim seleksi nantinya.

“Ya kalau ujian harus yakin lah. Tapi kan nanti kita hormati ya keputusan Pansel apa pun nantinya,” ujar Sudirman usai menjalani tes tertulis capim KPK di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca Juga: Pansel KPK Diminta Tak Loloskan Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, Praswad: Prestasinya Nggak Ada

Sudirman juga mengaku dirinya tidak mempermasalahkan siapa pun kandidat capim KPK yang menjadi pesaingnya, termasukl latar belakangnya.

Ia yakin semua capim KPK yang nantinya akan dipilih dan diserahkan ke DPR RI adalah peserta terbaik untuk menakhodai lembaga antirasuah tersebut.

“Saya percaya karena yang melamar ratusan orang, maka 10 yang dipilih oleh Pansel adalah yang terbaik,” ucapnya, dikutip Kompas.com.

“Nanti akan diserahkan pada DPR, sehingga KPK lebih baik lagi,” tambahnya.

Pelaksanaan tes tertulis untuk 236 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai dilaksanakan pada hari ini, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Ketemu Wiranto, Capim KPK Ali Imron Bicara Pentingnya Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Sebanyak 7 orang dinyatakan gugur, sehingga tes tertulis tersebut hanya diikuti oleh 229 orang Capim KPK yang terdiri 214 laki-laki dan 15 perempuan.

Ketujuh orang tersebut tidak hadir dalam tes tertulis. Atas dasar itu, ketujuh orang tersebut langsung dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Hasil tes tertulis capim KPK Periode 2024-2029 akan diumumkan pada 8 Agustus 2024 mendatang melalui situs Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : kompas.com


TERBARU